Rabu, 19 November 2025
Beranda / /

  • Abaikan Kewajiban PSE, 25 Platform Global dan Lokal Terancam Pemutusan Akses
    Nasional | 7 jam lalu
    Abaikan Kewajiban PSE, 25 Platform Global dan Lokal Terancam Pemutusan Akses

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diketahui beroperasi dan menargetkan pengguna Indonesia, namun belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE.

  • Zangi Tak Terdaftar PSE Privat, Komdigi Putuskan Akses Layanan di Indonesia
    Hankam | 29 hari lalu
    Zangi Tak Terdaftar PSE Privat, Komdigi Putuskan Akses Layanan di Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melakukan pemutusan akses terhadap layanan aplikasi dan situs Zangi, yang diselenggarakan oleh Secret Phone, Inc., karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).